Sosialisasi Pedoman Pemberdayaan Masyarakat Cegah Covid-19 di RT/RW/Desa ke Balai Pelatihan Kesehatan dan Dinas Kesehatan seluruh Indonesia

| Dilihat 4502 Kali

Sosialisasi Pedoman Pemberdayaan Masyarakat Cegah Covid-19 di RT/RW/Desa ke Balai Pelatihan Kesehatan dan Dinas Kesehatan seluruh Indonesia
Sosialisasi Pedoman Pemberdayaan Masyarakat Cegah Covid-19 di RT/RW/Desa ke Balai Pelatihan Kesehatan dan Dinas Kesehatan seluruh Indonesia

Dalam rangka percepatan pencegahan pemutusan mata rantai penularan Coronavirus Disease 19 (Covid-19), Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat telah menyusun buku Pedoman Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Covid-19 di RT/RW/Desa.

Sejak buku tersebut selesai disusun akhir April 2020 lalu, telah dilakukan sosialisasi secara online melalui aplikasi zoom meeting dan lainnya di lingkup internal Kementerian Kesehatan serta melibatkan lintas sektor seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Tanggal 20 Mei 2020 lalu Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat menyelenggarakan sosialisasi buku pedoman tersebut yang diikuti hampir 100 peserta yang berasal dari perwakilan Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi dan Bapelkes seluruh Indonesia melalui aplikasi zoom meeting dan juga disiarkansecara live streaming melalui YouTube

“Kepala Bidang Kesmas dapat bekerjasama dengan Kepala Bapelkes untuk terus menggulirkan Pedoman Pemberdayaan Masyarakat sampai ke pengurus RT/RW/Desa di wilayah masing-masing”, demikian arahan Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat saat memberikan sambutan pada pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan, juga terdapat sesi sharing dari Kepala Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Semarang yang menjelaskan pengalamannya saat melakukan sosialisasi terkait pedoman dimaksud melalui live streaming diikuti 500an peserta yang mencakup 35 kabupaten/kota dan sekitar 700-an desa, serta pemberian sertifikat secara virtual. Hal yang menarik di Provinsi Jateng telah mengembangkan konsep Jogo Tonggo dalam pengimplementasian penanggulangan penyebaran Covid-19 di tingkat masyarakat.

Pedoman pemberdayaan masyarakat ini juga telah disosialisasikan oleh Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) dan Bapelkes secara online, untuk itu disampaikan apresiasi dan terima kasih atas kegiatan yang telah dilakukan. Berdasarkan informasi BBPK dan Bapelkes pelaksana, antusiasme dan perhatian dari kepala desa dan RT sangat tinggi dan sudah mulai terlihat dengan kehadiran dalam setiap sesi yang dilaksanakan.

Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai peduli. Diharapkan kepedulian ini dapat terus ditularkan kepada Ketua RT/RW/Kepala Desa serta masyarakat lainnya untuk terus bersama-sama melakukan pencegahan Covid-19 (mps & mrt).