Tim Kerja Pemberdayaan dan Penggerakan Masyarakat

| Dilihat 14118 Kali

Tim Kerja Pemberdayaan dan Penggerakan Masyarakat mempunyai tugas melakukan:

  1. Menyusun perencanaan Tim Kerja;
  2. Melaksanakan penggerakan di sekolah/madrasah dan pesantren;
  3. Melaksanakan penggerakan di tempat kerja dan tempat umum;
  4. Melaksanakan penggerakan 7 amteri prioritas promosi kesehatan;
  5. Melaksanakan kegiatan saka bakti husada (SBH);
  6. Melaksanakan kegiatan promosi kesehatan rumah sakit (PKRS);
  7. Melaksanakan promosi kesehatan bencanan (Tim Gerak Cepat);
  8. Penyiapan bahan pimpinan;
  9. Melakukan koordinasi antar Tim Kerja;
  10. Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan tugas Tim Kerja;
  11. Menyusun laporan secara rutin dan menyampaikan laporan kepada Pimpinan secra berkala atau swaktu-waktu jika dibutuhkan