Pemberdayaan Masyarakat, Sarat akan Makna
Pemberdayaan adalah kata yang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Dalam berbagai bidang pelayanan masyarakat dewasa ini, penggunaan istilah pemberdayaan kerap digunakan. Namun dalam prakteknya seringkali lupa akan makna hakiki “pemberdayaan”.Pemberdayaan, merupakan terjemahan dari kata , empowerment , berasal dari bahasa latin ‘potere’ ” yang artinya memampukan . Ada 3 makna kata “empowerment” dalam the on-line free dictionary, yaitu 1. the giving or delegation of power or authority; authorization; 2. the giving of an ability; enablement or permission.Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pemberdayaan berasal dari kata dasar “daya” yang mengandung beberapa makna yaitu 1. kemampuan melakukan sesuatu atau kemampuan bertindak; 2 kekuatan; tenaga yg menyebabkan sesuatu bergerak; 3 akal; ikhtiar; upaya.Dari uraian tersebut, pemberdayaan merujuk pada menjadikan pihak yang diberdayakan mampu bertindak oleh karena kekuatan dan energy yang dimilikinya dihasilkan dari suatu pemikiran, ikhtiar dan akal (“sehat”).Umumnya pemberdayaan berbicara 2 hal pokok yaitu memberi dan menerima kekuasaan atau wewenang. Ada pihak yang memberdayakan dan ada pihak yang diberdayakan. Pemberdayaan dapat pula ditinjau sebagai proses maupun hasil (Perkins, Zimmerman, 1995). Ditinjau dari proses, pemberdayaan menunjukkan keterlibatan pihak yang diberdayakan dalam setiap kegiatan, dalam pengambilan keputusan maupun dalam kepemimpinan.Ditinjau dari hasil, pemberdayaan menghasilkan akal, pikiran dan ikhtiar sehingga mampu mengambil keputusan oleh karena dorongan yang kuat untuk bertindak. Pemberdayaan menunjukkan keterlibatan pihak yang diberdayakan; terbangun pikiran, akal dan ikhtiar; ada pengambilan keputusan serta ada tindakan nyata oleh dan untuk diri orang yang diberdayakan.Pemberdayaan KesehatanBidang pelayanan kesehatan masyarakat merupakan bidang pelayanan yang kerap menggunakan pendekatan pemberdayaan dalam berbagai programnya. Penggunaan pendekatan ini dinilai tepat bilamana pemberdayaan sebagai landasan program menunjukkan ketiga aspek pada diri pihak yang diberdayakan (klien) yaitu keterlibatan klien dalam membangun akal, pikiran dan ikhtiarnya sehingga klien dapat mengambil keputusan dan bertindak untuk dirinya.Dalam banyak masalah kesehatan khususnya yang disebabkan oleh perilaku atau gaya hidup pendekatan pemberdayaan dinilai sangat tepat ( Funnell, & Anderson, 2005) oleh karena pemberdayaan mampu meningkatkan efikasi diri dalam mengubah perilaku yang menetap dan mandiri.Pemberdayaan adalah pendekatan yang berpusat pada klien (client centered). Berpusat pada klien dicirikan oleh sejauhmana klien telah menyadari adanya suatu kebutuhan akan perubahan, memiliki cukup pengetahuan untuk kebutuhan perubahan tersebut serta memiliki rasa percaya diri yang tinggi.Ada 3 C yang harus terbangun dalam diri klien yaitu kesadaran akan perubahan (conciusness); tahu dan terampil dalam bertindak (competence) serta percaya diri (confidence). Kondisi ini menjadi sangat penting oleh karena perubahan perilaku yang mandiri dan menetap hanya dapat dibangun bila klien menjadikan perubahan itu sebagai satu kebutuhan, mampu dan percaya diri untuk bertindak.Terbangunnya 3 C dalam diri klien maka akan juga menumbuhkan tanggung jawabnya sebagai satu-satunya pribadi yang paling mengenal dan mengetahui kondisinya dan menjadi ahli untuk dirinya sendiri.Funnell, & Anderson (2003) mengatakan , the role of health professionals to helps patients make appropriate care recommendation, expert advice and support. Proffessional need to give up feeling responsible for their patients and become responsible to them. Peran provider kesehatan adalah membantu klien mengambil keputusan dan bertindak secara tepat dengan menyediakan informasi, memberi rekomendasi, nasehat dan dukungan kepada klien.Provider kesehatan perlu menyadari keberadaannya sebagai “ahli” dalam berbagai masalah kesehatan namun klien adalah juga ahli dalam kehidupannya sehingga keduanya harus bekerjasama secara seimbang dan saling sinergi.Hal penting lain yang perlu dalam pemberdayaan adalah sikap provider kesehatan. Ciechanowski, et. al (2004) mengatakan bahwa provider yang menunjukkan sikap empati, responsif terhadap kebutuhan dan terhadap nilai-nilai yang dianut dapat meningkatkan partisipasi dan otonomi klien dalam pengambilan keputusan dan tindakan.Bagaimana Implikasi “pemberdayaan” dalam ProgramSeperti telah diuraikan bahwa pemberdayaan memiliki 2 hal pokok yaitu memberi dan menerima tanggung jawab, wewenang dan otoritas. Penerima adalah klien, dan pemberi adalah provider kesehatan. Bagaimana provider kesehatan sebagai “pemberi” layanan menempatkan posisinya secara tepat menjadi sangat penting.Sebagai pendekatan yang berpusat pada klien, provider kesehatan seharusnya berperan sebagai motivator, kolaborator dan fasilitator. Dalam ketiga peran tersebut, provider kesehatan membantu klien membangun 3 C dalam dirinya melalui penyediaan informasi yang cukup dan relevan sesuai kebutuhan serta mudah diakses oleh klien.Pengetahuan dan akses informasi merupakan domain penting dalam mengubah perilaku oleh karena pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang cukup akan meningkatkan rasa percaya diri. Selain kemudahan dalam memperoleh informasi yang cukup dan relevan adalah juga sangat penting sikap provider kesehatan dalam menghadirkan dirinya sebagai sumber informasi bagi klien.Sekalipun banyak cara yang dapat dilakukan untuk menyampaikan informasi kepada klien, namun informasi yang diperoleh secara diadik (WHO,2006) dengan sumber informasi lebih efektif dalam mengubah perilaku klien. Oleh karena itu, sangat diperlukan provider kesehatan yang terlatih yang memiliki bukan saja pengetahuan dan ketrampilan tetapi juga adalah sikap dari seorang motivator, kolaborator dan fasilitator yang berjiwa pelayan.Provider kesehatan yang dapat membantu klien dengan kesabaran, penuh perhatian, tidak menjaga jarak dan sikap bersahabat. Provider kesehatan yang demikian hanyalah ada pada diri provider yang menyadari keberadaannya dalam memberi diri secara tulus menjadi pelayan masyrakat.KesimpulanPemberdayaan merupakan upaya membangun akal, pikiran dan ikhtiar dalam diri seseorang sehingga orang tersebut mampu mengambil keputusan dan bertindak untuk dirinya sendiri. Kemampuan yang terbangun ditandai akan kesadaran untuk suatu perubahan, memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang cukup serta percaya diri untuk bertindak.Kehadiran provider sebagai motivator, kolaborator dan fasilitatator yang terlatih dan berpengetahuan luas serta memiliki sikap empati, responsif terhadap kebutuhan klien, sabar, bersahabat dan tidak menjaga jarak.