Tetap Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut di Masa Pandemi Covid-19
Sadar nggak kalau kesehatan gigi dan mulut turut menggambarkan kesehatan tubuh #Healthies secara umum?
Setidaknya ada tiga masalah umum pada kesehatan gigi dan mulut, yaitu karies gigi (gigi berlubang), gangguan pada gusi, dan kanker mulut. Masalah-masalah tersebut dapat menimbulkan masalah serius apabila tidak segera dilakukan perawatan. Masalah kesehatan gigi dan mulut membutuhkan penanganan medis yang komprehensif di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes). Namun, situasi pandemi Covid-19 telah berdampak pada terganggunya akses masyarakat terhadap fasyankes tersebut.
Kini, masyarakat tidak perlu ragu untuk mendapatkan penanganan di pelayanan kesehatan gigi dan mulut. Hal ini dikarenakan Kementerian Kesehatan bersama PDGI telah menerbitkan petunjuk teknis (Juknis) baru Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19, sekaligus melindungi pasien maupun tenaga kesehatan yang ada di fasyankes, sehingga masyarakat tetap mendapatkan layanan yang prima.
Sesuai Juknis ada empat tahapan yang harus diterapkan di masa pandemi Covid-19 selain tentang penerapan protokol kesehatan.
Pertama, Tahapan Persiapan Dokter Gigi, dokter gigi harus mengatur ruang praktik dengan memastikan aliran udara dan ventilasi, pengelolaan air bersih dan pengelolaan ruangan baik sesuai aturan.
Kedua, Tahapan sebelum kunjungan pasien. Pada tahapan ini dilakukan penapisan atau skrining pada pasien. Kemudian pengelolaan penjadwalan kunjungan pasien ke FKTP agar tidak terjadi kerumunan. Tahapan ini bisa dilakukan dengan memanfaatkan media telekomunikasi.
Ketiga, Tahapan saat kunjungan pasien, yaitu dengan mengukur suhu tubuh kemudian meminta pengunjung untuk cuci tangan pakai sabun di tempat yang sudah disediakan. Himbauan terkait penerapan protokol kesehatan juga harus selalu ada di fasyankes.
Keempat, Tahapan setelah selesai kunjungan pasien. Pada tahapan ini dilakukan pembersihan lingkungan kerja, disinfeksi, sterilisasi, dan untuk follow up pasien bisa menggunakan teledentistry.
Yang paling penting di dalam praktek dokter gigi saat ini harus ada zonasi yang jelas, yakni zona kuning untuk ruangan resepsionis, ruang tunggu pasien, dan ruang staf. Di zona ini, semua orang harus memakai masker dan menjaga kebersihan tangan. Selanjutnya zona merah atau zona infeksius yang dipergunakan untuk tindakan dan saat praktek, diwajibkan memakai APD sesuai yang direkomendasikan.
Nah, kalau ada masalah pada kesehatan gigi dan mulut #Healthies, jangan ragu untuk mendapatkan penanganan di fasyankes, agar tidak menimbulkan masalah yang makin serius.
Untuk mencegah timbulnya masalah kesehatan pada gigi dan mulut tersebut, #Healthies dapat melakukan upaya-upaya berikut di rumah.
· Menggosok gigi minimal 2x sehari (pagi setelah makan dan malam sebelum tidur) menggunakan pasta gigi yang mengandung fluoride.
· Mengganti sikat gigi tiga bulan sekali.
· Mengurangi makanan manis
· Tidak merokok dan mengonsumsi alkohol
Menjaga kesehatan gigi dan mulut sama pentingnya dengan menjaga protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini. Tetap terapkan protokol kesehatan dan perilaku hidup bersih sehat di mana pun #Healthies berada.
Kontributor:
Marsha Anindita, S.Ds
Editor:
Eunice Margarini, SKM, MIPH
Referensi:
https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/umum/20210912/3338465/kemenkes-tingkatkan-layanan-kesehatan-gigi-dan-mulut-yang-aman-dari-penularan-covid-19/
https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/berita-utama/20210429/1037603/kemenkes-terbitkan-juknis-baru-pelayanan-kesehatan-gigi-dan-mulut-di-masa-pandemi-covid-19/
https://www.instagram.com/p/CTukmqdv5WM/