Menelisik Makna Makanan Berlabel Organik dan Natural

| Dilihat 3969 Kali

Menelisik Makna Makanan Berlabel Organik dan Natural
Menelisik Makna Makanan Berlabel Organik dan Natural

Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya pola hidup sehat, pola makan sedikit banyak juga mulai mengnatural perbaikan. Makanan dengan label “healthy” semakin banyak beredar dan diburu masyarakat.

Di antara beberapa label makanan sehat tersebut, makanan dengan label “organik” dan “natural” paling banyak dipercaya oleh masyarakat. Selintas, kedua label ini sama-sama memberi kesan “ramah kesehatan”. Namun, apakah benar demikian?

Meski sama-sama berlabel “healthy food”, kedua label tersebut membawa makna yang berbeda. Tidak sedikit yang kemudian salah mengartikan kedua label makanan sehat tersebut. Pada tahun 2014 lalu, survei dari Consumer Reports melaporkan bahwa orang Amerika Serikat masih sering menyalahartikan dan membedakan antara makanan organik dan makanan natural.

Lalu, bagaimana definisi sesungguhnya dari kedua label makanan sehat tersebut?

Makanan natural

Memang sama-sama jenis produk makanan tanpa kandungan bahan artifisial ataupun sintetis, cakupan label makanan natural lebih sempit dibanding makanan organik. Label makanan organik hanya mencakup kandungan dari makanan terkait. Tanpa melihat proses pengembang-biakkan atau proses penanaman dari bahan utama pembuat produk makanan terkait.

Misalnya, kamu membeli sebotol saus tomat dengan label “terbuat dari bahan-bahan natural / alami”. Maka sudah dapat dipastikan bahan pembuat saus tomat tersebut adalah tomat asli. Namun, yang tidak dapat dipastikan adalah, apakah tomat bahan pembuat saus tersebut diproduksi seratus persen bebas pupuk sintetis atau pestisida.

Makanan organik

Jika makanan natural lebih berkonsentrasi pada bahan pembuat produk tanpa memperhatikan proses, makanan organik sangat memperhatikan proses produksi.

Makanan-makanan yang sudah dilabeli dengan “organik”, maka sudah dapat dipastikan bahwa makanan tersebut diproduksi secara konvensional. Istilah tersebut sering digunakan untuk menyatakan bahwa produk makanan terkait diproduksi tanpa pestisida maupun rekayasa genetika.

Istialh “organik” biasanya akan disematkan pada produk makanan seperti daging, unggas, telur, dan susu yang proses produksinya tanpa menggunakan bahan kimia seperti antibiotik atau hormon pertumbuhan lainnya.

Selain produk di atas, pertanian konvensional tanpa menggunakan ­bio-engineering, radiasi ion, pestisida maupun pupuk sintetis juga termasuk dalam jenis makanan organik.

Untuk lebih mudah menemukan makanan organik, biasanya jenis makanan organik akan disertai label organik yang telah disertifikasi oleh badan standarisasi negara asal produk makanan tersebut.

Misalnya, label penanda identitas produk dan acuan standar organik seperti European Union (EU), National Organic Program United States Department of Agriculture’s (NOP USDA), Japanese Agricultural Standards (JAS), Korean Food and Drug Administration (KFDA), dan Organic Agriculture Centre of Canada (OACC), untuk produk-produk makanan internasional.

Sedangkan pada produk makanan nasional, sertifikasi produk organik nasional biasanya diberikan dari lembaga sertifikasi seperti LSO Sucofindo, LSO Inofice, LSO Mutuagung Lestari (MAL), LeSos, LSO PERSADA, dan LSO Sumbar, LSO Sustainable Development Services (SDS), LSO BIOCert Indonesia.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, maka dapat diambil kesimpulan bahwa makanan natural belum tentuk organik. Sedangkan, makanan organik sudah bisa dipastikan natural.