2 Hal Yang Harus Dipersiapkan dalam Vaksinasi Covid-19 Selama Bulan Ramadan
Vaksinasi Covid-19 tetap berlangsung selama bulan suci Ramadan. Hal ini mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor 13 tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Pada Saat Berpuasa. Fatwa MUI ini menyatakan bahwa Vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa.
dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid selaku Jubir Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 akan dilakukan selama bulan Ramadan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa.
“Untuk vaksinasinya sendiri kita tetap lakukan di pagi sampai sore hari, mungkin dapat juga dilakukan pada malam hari atau bisa juga dilakukan di masjid pada malam hari, asal tidak mengganggu ibadah di bulan Ramadan” kata Jubir Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan.
Sebelum melakukan vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadan ada 2 hal yang harus diperhatikan oleh umat Islam, yaitu istirahat yang cukup dan mengkonsumsi makan yang bergizi seimbang ketika sahur. Hal tersebut sangat penting dilakukan agar tubuh dalam kondisi sehat ketika diberikan vaksin.
Dukung program vaksinasi Covid-19 agar Indonesia segera pulih dari pandemi dan masyarakat dapat kembali produktif tanpa rasa takut akan penyebaran Covid-19. Masyarakat juga tak perlu khawatir dan ragu untuk melakukan vaksinasi karena vaksin yang digunakan aman dan berkualitas serta sudah melalui tahapan uji klinis yang ketat.
Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat selalu menggunakan masker dengan benar menutupi hidung dan mulut, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir selama 20 detik atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak minimal 1 meter, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan meski sudah melakukan vaksinasi Covid-19.
Editor:
Eunice Margarini, SKM, MIPH
Marsha Anindita, S.Ds