Tanggapan Menkes terkait Polusi Udara di Jakarta

| Dilihat 4776 Kali

Tanggapan Menkes terkait Polusi Udara di Jakarta
Tanggapan Menkes terkait Polusi Udara di Jakarta

Menteri Kesehatan RI, Nila Moeloek mengatakan jika polusi udara di Jakarta disebabkan karena beberapa faktor seperti Transportasi, Industri, dan Pengelolaan Sampah.

“Polusi di Jakarta ini disebabkan banyak faktor, salah satunya adalah Transportasi. Saya juga mengatakan Industri, selanjutnya bagaimana kemudian kita mengelola sampah,” ucap Nila Moeloek selaku Menkes setelah pembukaan Hari Lanjut Usia Nasional di Gedung Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat, 5 Juli 2019.

Mengenai masalah sampah, lanjut Menkes RI, terkadang pengelolaannya ada yang dibakar. Dari sisi kesehatan, jika sampah yang dibakar itu adalah plastik maka akan menyebabkan gas yang membawa penyakit.

Karbon Monoksida yang bisa membuat lubang Ozon rusak, akhirnya kita kena sinar Ultraviolet yang menyebabkan ancaman penyakit, seperti kanker dan katarak, kata Menkes.

Menkes juga menambahkan, Katarak di Indonesia dialami pada usia 46 sedangkan di Barat dialami pada usia 60 tahun. Hal ini menjadi masalah juga pada BPJS Kesehatan.

“Kita harus mengubah perilaku hidup kita. Saya tekankan perilaku kita harus diubah. Perilaku masyarakat kita tidak boleh membuat perubahan Iklim menjadi buruk,” kata Menkes.

Dalam kesempatan ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan juga mengajak masyarakat untuk menggunakan kendaraan umum. Selain itu, Anies juga mengatakan sudah ada langkah jangka pendek yakni dengan menyiapkan alat-alat ukur kualitas udara dan mengendalikan emisi kendaraan bermotor.

“Akan ada pengujian emisi kendaraan yang beroperasi di Jakarta, baik dari luar Jakarta maupun dari warga Jakarta harus lolos pengujian emisi. Bila tidak lolos maka akan ada disinsetif berupa pajak dan parkir yang akan menjadi mahal” lanjutnya.

Anies Baswedan juga menambahkan ada 150 bengkel kendaraan bermotor yang akan diwajibkan perpanjangan izin, sementara bengkel resmi ada 750 bengkel.

“Bengkel harus wajib memiliki fasilitas pengujian emisi, jadi setiap bengkel di Jakarta saat ini ada sekitar 750 bengkel resmi, itu harus memiliki kemampuan untuk melakukan uji emisi, Begitu juga dengan kegiatan event di Jakarta yang selama ini menggunakan generator diesel yang membuang asap polusi ke udara, itu akan diwajibkan untuk menggunakan baterai dari PLN. PLN sudah memiliki baterai itu,” ujarnya.

Bis yang hari ini mengeluarkan asap polusi yang luar biasa tinggi, sedang dalam proses pergantian. Harapannya nanti kendaraan yang merusak kualitas udara akan diganti dengan kendaraan baru dan ini sebagian sudah dilakukan di 2019.

Langkah konkrit untuk kita mengurangi polusi udara berikutnya semua dari kita harus mengurangi penggunaan kendaraan pribadi karena kualtas udara ini bukan disebabkan oleh satu atau dua faktor saja, tapi oleh kita semua, tutupnya.