Cara mengganti kartu Jamkesmas / Jamkesda menjadi KIS BPJS

| Dilihat 128945 Kali

Cara mengganti kartu Jamkesmas / Jamkesda menjadi KIS BPJS
Cara mengganti kartu Jamkesmas / Jamkesda menjadi KIS BPJS

Di era BPJS Saat ini Masih banyak pemegang kartu Jamkesmas atau jamkesda yang belum diganti menjadi kartu BPJS, namun kartu tersebut walaupun bukan merupakan kartu yang dikeluarkan oleh bpjs, tetap masih bisa digunakan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan layaknya sebuah kartu BPJS pada umumnya.
Perlu diketahui bahwa Jamkesmas atau jamkesda adalah program jaminan kesehatan dari pemerintah yang khusus diperuntukan untuk warga miskin dan kurang mampu yang sudah ada jauh sebelum era BPJS kesehatan saat ini, namun di Era BPJS saat ini kedua jaminan kesehatan tersebut sudah tidak ada lagi dan sudah digantikan dengan BPJS kesehatan.
Peserta Jamkesmas/ Jamkesda Otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan PBI Kelas III
Walaupun Era jamkesmas dan Jamkesda saat ini sudah tidak ada, bukan berarti pemegang kartu jamkesmas atau jamkesda sebelumnya nonaktif atau dikeluarkan dari kepsertaan, mereka tetap masih menjadi peserta jaminan kesehatan selama masih diikutsertakan di data hasil rekonsiliasi dari kementrian sosial, mereka akan secara otomatis menjadi peserta bpjs kesehatan kategori PBI (penerima bantuan iuran dari pemerintah) dan kartu jamkesmas dan jamkesda pada akhirnya akan digantimenjadi kartu KIS dari BPS.

Lantas Bagaimana Cara Mengganti Kartu Jamkesmas / Jamkesda menjadi kartu BPJS ?
Untuk mengganti kartu jamkesmas atau jamkesda ada 2 cara yang bisa dilakukan. yaitu sebagai berikut:

Cara Ke #1. Mengganti Kartu Jamkesmas dengan Kartu KIS BPJS
Jika anda sampai saat ini masih sebagai pemegang kartu Jamkesmas atau kartu Jamkesda, dan anga ingin kartu Jamkesmas di ganti dengan Kartu BPJS atau kartu KIS, maka tugas anda adalah menunggu sampai kartu tersebut mendapat penggantian dari pemerintah.

Karena kartu KIS / Kartu BPJS Kesehatan pengganti kartu JAMKESMAS / JAMKESDA secara bertahap akan langsung didistribusikan oleh petugas BPJS secara langsung melalui POS ke desa/kelurahan setempat.

Jika anda masih belum menerima pergantian kartu, sementara tetangga anda atau saudara yang lain pemengang jamkesmas sudah mendapatkan penggantian kartu dengan kartu KIS, maka kemungkinannya kepesertaan Jamkesmas / jamkesda anda sudah non-aktif atau kartu untuk anda belum didistribusikan.

Untuk melakukan pengecekan, maka anda bisa menghubungi kantor bpjs setempat untuk mendapatkan informasi aktif-tidaknya kepesertaan BPJS/ Jamkesmas anda.

Jika kepesertaan Jamsostek/ Jamkesmas anda sudah Non-aktif kemungkinan besar data kepesertaan anda sudah tidak diikutsertakan di data rekonsiliasi terbaru yang diterbitkan setiap 6 bulan sekali oleh kementrian sosial, anda kemugkinan sudah dianggap tidak lagi dikategorikan sebagai warga miskin/kurang mampu, solusiny anda harus daftar menjadi peserta bpjs mandiri

Cara Ke 2: Mengganti kartu Jamsostek/Jamkesmas dengan cara mengganti jenis kepesertaan
Jika maksud anda mengganti kartu Jamkesmas dengan KIS/ BPJS karena ingin beralih kepesertaan dari jamkesmas menjadi bpjs, maka anda harus mencabut kepesertaan jamkesmas/ jamkesmas anda dari dinas sosial.

Sayangnya proses pencabutan kepesertaan jamsostek dari dinas sosial akan memakan waktu, karena anda harus menunggu rekonsiliasi dari kementrian sosial, data anda tidak akan disertakan di data rekonsiliasi dan kepesertaan jamsostek anda akan non-aktif.

Setelah kepesertaan dinyatakan non-aktif, maka anda bisa mengurus pergantian kepesertaan dengan cara langsung ke kantor bpjs jika ingin beralih menjadi peserta mandiri, atau bisa melalui HRD perusahaan jika ingin beralih menjadi peserta BPJS PPU perusahaan