Vaksinasi Covid-19 Tahap II di Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terus dilakukan oleh pemerintah, salah satunya dengan program vaksinasi Covid-19 nasional bagi seluruh masyarakat Indonesia. Vaksinasi Covid-19 ini bertujuan untuk menciptakan kekebalan kelompok di masyarakat agar lebih sehat dan produktif.
Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan secara bertahap di berbagai lokasi. Hal ini dilakukan berdasarkan pada ketersediaan vaksin. Vaksinasi Covid-19 tahap pertama sudah selesai dilaksanakan dengan prioritas yang mendapatkan vaksin adalah tenaga medis.
Sementara itu, vaksinasi Covid-19 tahap II masih diselenggarakan berdasarkan instansi penyelenggara dengan berbagai kelompok sasaran, dan daerah. Kali ini, Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap II bagi seluruh pegawai Kemendes PDTT.
Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, pada tanggal 22-24 Maret 2021 dengan sasaran vaksinasi berjumlah 3.159 pegawai. Pegawai Kemendes PDTT merupakan kelompok prioritas vaksinasi tahap II karena memiliki mobilitas tinggi dan bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga potensi tertular dan menularkan Covid-19 sangat tinggi.
Vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh Kemendes PDTT merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19. Melalui pemberian vaksin ini diharapkan dapat mengurangi angka keterpaparan masyarakat terhadap Covid-19.
Meski pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sudah berjalan, masyarakat dihimbau untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air bersih selama 20 detik, meminimalisir mobilitas dan interaksi, menjaga jarak minimal 1 meter, serta hindari keramaian sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.
Editor:
Eunice Margarini, SKM, MIPH
Marsha Anindita, S.Ds