Sosialisasi Pedoman Peran Saka Bakti Husada dalam Pencegahan Covid-19
Saka Bakti Husada (SBH) merupakan anggota Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang telah mendapatkan pembinaan di Pangkalan serta memiliki pengetahuan dan wawasan dalam bidang kesehatan.
Dalam melaksanakan peran sertanya untuk pencegahan penularan Covid-19, anggota SBH diharapkan dapat melakukan upaya mengajak dan menggerakkan kelompok sebayanya, baik dilingkungan sekitar, sekolah maupun di masyarakat untuk dapat melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), membiasakan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS), Social Distancing dan Physical Distancing hingga kegiatan kebersihan lingkungan.
Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional telah mengeluarkan Pedoman Peran Saka Bakti Husada dalam Pencegahan Covid-19. Pedoman ini diharapkan menjadi panduan bagi daerah di provinsi, kabupaten dan kota dalam melaksanakan peran Saka Bakti Husada dalam pencegahan Covid-19.
Sebagai upaya untuk menyebarluaskan pedoman tersebut, maka dilakukan Sosialisasi Pedoman Peran Saka Bakti Husada dalam Pencegahan Covid-19 dengan cara melakukan video conference menggunakan aplikasi zoom dan Youtube channel Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum’at, 8 Mei 2020 dan diikuti oleh seluruh jajaran Pimpinan Saka Bakti Husada di tingkat pusat hingga daerah, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, serta Satuan Karya Pramuka lainnya yang berasal dari berbagai instansi.
Para peserta memberikan respon yang sangat postif dan menunjukkan antusiasme terhadap terbitnya pedoman ini dan besar harapan agar pedoman ini dapat segera diluncurkan untuk dapat dijadikan panduan bagi gerak langkah SBH di daerah. (idr & mrt)