Satuan Karya Pramuka Bakti Husada Potensi Tenaga Kesehatan Cadangan

| Dilihat 2947 Kali

Satuan Karya Pramuka Bakti Husada Potensi Tenaga Kesehatan Cadangan
Satuan Karya Pramuka Bakti Husada Potensi Tenaga Kesehatan Cadangan

Dalam situasi Pandemi Global Corona Virus 19 (Covid-19) Kementerian Kesehatan RI terus berusaha meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus 19 di masyarakat. Tujuh belas bulan sudah dunia dilanda pandemi yang belum kunjung usai.

Munculnya kasus baru yang masih banyak di seluruh daerah disebabkan karena masih rendahnya disiplin dalam berperilaku hidup bersih dan sehat serta belum menjadi budaya dalam penerapan protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas) di kalangan masyarakat.

Salah satu usaha dalam dalam meningkatkan pencegahan dan pengendalian Covid- 19 adalah dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh, dari, dan untuk masyarakat. Sebagai bentuk perwujudan pemberdayaan masyarakat telah dilantik Pengurus Pergantian Antar waktu Majelis Pembimbing Satuan Karya Bhakti Husada Tingkat Nasional dan Pimpinan Satuan Karya Bhakti Husada Tingkat Nasional Masa Bakti 2020 - 2024.

Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin selaku anggota Mabinas Gerakan Pramuka, dilantik oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Budi Wasesosebagai Ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka) Pramuka Bakti Husada di Kantor Kementerian Kesehatan RI, pada Jumat, 4 Juni 2021. Selain Ketua Mabisaka, pada kesempatan tersebut Ketua Kwarnas Pramuka juga melantik Anggota Mabisaka antar waktu, serta Pimpinan Saka (Pinsaka) Pramuka Bakti Husada Tingkat Nasional 2020 - 2024

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan surat keputusan Ketua Kwarnas Pramuka tentang Pimpinan Satuan Karya Pramuka Bakti Husada Tingkat Nasional Masa Bakti tahun 2020-2024 dan pengucapan Tri Satya Pramuka.

Kegiatan pelantikan ditandai dengan penyematan tanda jabatan secara simbolis oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Komjen. Pol. (Purn.) Drs. Budi Waseso, kepada Ketua Mabisaka Pramuka Bakti Husada, Budi Gunadi Sadikin dan Ketua Pinsaka Pramuka Bakti Husada, drg. Oscar Primadi, MPH. bertempat di Auditorium dr. Siwabbesy Gedung Prof. Dr. Sujudi Kementerian Kesehatan RI, Kuningan, Jakarta.

Seperti yang kita ketahui, Saka Bakti Husada merupakan wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan, penambahan pengalaman serta pemberian kesempatan untuk membaktikan diri kepada masyarakat dalam bidang kesehatan.

Saka Bakti Husada sendiri diresmikan pada tanggal 17 Juli 1985, dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka. Kemudian dicanangkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 12 Nopember 1985 pada Hari Kesehatan Nasional di Magelang.

Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan dan kemauan hidup sehat bagi setiap penduduk. Dengan perkataan lain bahwa masyarakat diharapkan mampu berperan sebagai pelaku pembangunan kesehatan dalam menjaga, memelihara, dan meningkatkan derajat kesehatannya sendiri, serta berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakatnya.

Untuk dapat mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi masyarakat maka diperlukan berbagai upaya pemberdayaan, bina suasana, advokasi dan penggalangan kemitraan dengan berbagai unsur komponen masyarakat, antara lainnya menggalang kemitraan dengan organisasi kepramukaan, dimana pramuka dapat dijadikan mitra kesehatan dalam wadah Satuan Karya Bakti Husada (Saka Bakti Husada) sebagai kader penggerak masyarakat dalam pembangunan kesehatan.

Untuk itu, dalam kesempatan itu pula Menteri Kesehatan RI menyampaikan harapannya kepada seluruh majelis dan pimpinan serta anggota untuk meningkatkan peranan serta semangat pengabdian dalam wadah SBH tersebut dalam mendukung upaya pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid-19 di Indonesia.

Jumlah anggota SBH sekitar 300.000 dapat dimanfaatkan membantu usaha pencegahan dan pengendalian Co – 19 yang saat ini masih belum kunjung selesai. Alasan ini sangat berdasar, karena anggota SBH tersebar di seluruh tanah air dan memungkinkan tenaga SBH dapat dimanfaatkan sebagai tenaga kesehatan cadangan yang dibekali dengan brigade latih dan brigade persiapan di masa pandemi.

Kegiatan pelantikan ditandai dengan penyematan tanda jabatan secara simbolis oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka kepada Ketua MABI Satuan Karya Pramuka Bakti Husada Tingkat Nasional, Budi Gunadi Sadikin. Lalu, dilakukan pembacaan naskah ikrar oleh Sekretaris Jenderal, selaku Ketua Pinsaka Pramuka Bakti Husada Tingkat Nasional yang diikuti oleh Wakil Ketua, Sekretaris, Bendahara dan seluruh Anggota Pinsaka Pramuka Bakti Husada tingkat nasional yang dilantik  yang berjumlah 141 anggota.

Saka Bakti Husada memiliki kegiatan dalam bentuk krida bidang kesehatan, yang mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kaum muda, khususnya anggota Saka Bakti Husada, sehingga mereka mampu bersikap dan berperilaku hidup sehat, menjadi contoh  teman sebaya, keluarga dan masyarakat di lingkungannya, serta mau dan mampu menyebarluaskan informasi kesehatan kepada masyarakat.

Dalam jangka panjang, krida bidang kesehatan akan turut meningkatkan jangkauan dan cakupan  layanan kesehatan, utamanya upaya kesehatan masyarakat (UKM), seperti pembudayaan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pentingnya imunisasi, Gizi, Obat, Lingkungan, pencegahan penyakit menular dan penyakit tidak menular serta pengendalian vektor penyakit.

Saka Bakti Husada meliputi 6 (enam) krida, yaitu :

  1. Krida Bina Lingkungan Sehat
  2. Krida Bina Keluarga Sehat
  3. Krida Penanggulangan Penyakit
  4. Krida Bina Obat
  5. Krida Bina Gizi
  6. Krida Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

Kedepannya, melalui krida-krida tersebut Menteri Kesehatan menghimbau seluruh anggota SBH didayagunakan sebagai tenaga kesehatan cadangan dan agent of change di masyarakat dalam memajukan pembangunan kesehatan masyarakat di Indonesia

 

Kontributor:

Bambang Purwanto, SKM, MKM (Koordinator Substansi Potensi Sumber Daya Promosi Kesehatan)

 

Editor: Eunice Margarini, SKM, MIPH