Rapat Online Kolaborasi Kementerian Kesehatan bersama Mitra Dunia Usaha dalam Pencegahan Penularan COVID-19

| Dilihat 2360 Kali

Rapat Online Kolaborasi Kementerian Kesehatan bersama Mitra Dunia Usaha dalam Pencegahan Penularan COVID-19
Rapat Online Kolaborasi Kementerian Kesehatan bersama Mitra Dunia Usaha dalam Pencegahan Penularan COVID-19

Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) oleh WHO telah ditetapkan sebagai Pandemic pada tanggal 31 Maret 2020, Presiden menetapkan kedaruratan kesehatan kesehatan masyarakat COVID-19 di Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020.

Berdasarkan rekomendasi WHO dan memperhatikan perkembangan penyakit di Indonesia, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyampaikan bahwa pertahanan terdepan dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 diantaranya adalah pemakaian masker oleh semua orang ketika berada diluar rumah dan cuci tangan pakai sabun (CTPS).

Upaya tersebut tentu tidak akan berdampak luas apabila dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan saja, perlu adanya dukungan dan peran serta berbagai pihak, termasuk swasta khususnya mitra dunia usaha yang telah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan.

Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat melakukan rapat online Gerakan Pencegahan Penularan COVID-19 yang dilaksanakan selama 3 hari yaitu pada 29 - 30 April dan 5 Mei 2020, dengan tujuan untuk mengidentifikasi kegiatan dan dukungan yang sudah dilakukan dan akan dilaksanakan oleh mitra dunia usaha sehingga dapat bersinergi dengan program Kementerian Kesehatan dalam pencegahan COVID-19.

Adapun kegiatan ini diikuti oleh 35 perwakilan dari masing-masing mitra dunia usaha yaitu:

  1. PT. Bank Danamon Tbk
  2. PT. Adaro Energy Tbk
  3. PT. Tirta Investama Tbk
  4. PT. Indofood Sukses Makmur Tbk
  5. PT. Roche Indonesia
  6. PT. Aventis Pharma, Tbk
  7. PT. Johnson and Johnson Indonesia
  8. PT. Nutrifood Indonesia, Tbk
  9. PT. Merck Sharp Dohme Pharma, Tbk Indonesia
  10. PT. Boehringer Ingelheim Indonesia
  11. PT. Novartis Indonesia
  12. PT. Pertamina Bina Medika
  13. PT. MERCK Tbk
  14. PT. Amerta Indah Otsuka
  15. PT. Novo Nordisk Indonesia
  16. PT. Astrazeneca Indonesia
  17. PT. Bayer Indonesia
  18. PT. Herbalife Indonesia
  19. Conocophillips (Grissik) Ltd
  20. PT. Gorry Gourmet Indonesia
  21. PT. Phapros Tbk
  22. PT. Mayora Indah
  23. PT. Mundipharma Health Care Indonesia
  24. PT. Media Televisi Indonesia
  25. PT. Fonterra Brands Indonesia
  26. PT. Bio Farma
  27. PT. Kalbe Nutritional
  28. PT. Fresenius Medical Care Indonesia
  29. PT. Reckitt Benckiser Tbk
  30. PT. Kimia Farma (Persero)
  31. PT. Kalbe Farma
  32. PT. Herlina Indah
  33. PT. Darya Varia
  34. PT. AXA Mandiri
  35. PT. Unilever Indonesia

Jalannya kegiatan ini diisi dengan paparan narasumber kemudian dilanjutkan dengan kegiatan diskusi dan tanya jawab. Adapun hasil kegiatan ini dapat disimpulkan dalam beberapa poin sebagai berikut.

  • Perusahaan merasa terbantu melalui kebijakan dan protokol kesehatan serta media KIE terkait pencegahan COVID-19 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan, sehingga masing-masing perusahaan dapat menerapkan aturan, himbauan, pengawasan terhadap kondisi karyawan yang masih bekerja dan lingkungan kantor serta edukasi kesehatan pencegahan COVID-19 pada seluruh karyawan di lingkungan internal perusahaan, baik di kantor pusat maupun kantor cabang;
  • Dalam konteks penanggulangan COVID-19, seluruh perusahaan sudah berpartisipasi dengan memberikan dukungan dan donasi dalam beragam bentuk seperti bantuan dana, alat kesehatan, produk perusahaan hingga melakukan penyebarluasan informasi terkait media pencegahan COVID-19;
  • Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Promosi Kesehatan tetap mendorong mitra dunia usaha agar tetap berfokus dan lokus dukungan pada target kontak yang berada di tatanan individu dan keluarga, melakukan kegiatan promotif dan preventif, mengembangkan inovasi digital berupa aplikasi, memanfaatkan media online yang populer diakses masyarakat seperti media sosial, jingle, live streaming, dan Podcast serta memanfaatkan media KIE sebagai sarana penyebarluasan utama edukasi baik kepada masyarakat maupun petugas kesehatan terkait dengan pencegahan COVID-19 dengan menyisipkan pesan kesehatan saat penjualan produk, iklan, dan media promosi perusahaan lainnya.

Dengan kegiatan kolaborasi Kementerian Kesehatan dan Mitra Dunia Usaha ini diharapkan penanggulangan COVID-19 di Indonesia dapat tertangani dengan cepat dan masyarakat lebih teredukasi mengenai pentingnya menjalani hidup sehat sehari-hari

(Desy Sosanti Renata)