Penyesuaian SKB Empat Menteri Berikan Rasa Aman bagi Warga Sekolah
Dimulainya pembelajaran secara tatap muka merupakan hal yang sangat ditunggu-tunggu oleh seluruh siswa dan siswi, serta seluruh tenaga pendidik. Namun, hal ini bukan tanpa risiko. Adanya mobilitas siswa dan siswi di luar ruangan akan meningkatkan risiko siswa dan siswi dalam terpapar maupun memaparkan kepada orang-orang di sekitarnya. Dengan demikian, perlu adanya sebuah regulasi yang mengatur agar seluruh warga sekolah dapat terhindar dari paparan Covid-19.
Menanggapi kondisi demikian, pemerintah segera bertindak cepat dengan melaksanakan penyesuaian SKB Empat Menteri (Mendikbud Ristek, Menkes, Mendagri dan Menag) terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, agar lebih rinci dan lebih baik. Berikut ini adalah beberapa poin penyesuaian yang telah berjalan per 21 Desember 2021 yang lalu, diantaranya adalah :
-
Cakupan vaksinasi pendidik dan tenaga pendidik serta lansia di kabupaten/kota akan memengaruhi jumlah kapasitas peserta didik yang mengikuti PTM terbatas.
-
Penghentian PTM terbatas sepanjang 14x24 jam yang dilakukan jika terdapat klaster penularan Covid-19.
-
Pemantauan status kondisi sekolah juga dapat dicek pada laman https://sekolahaman.kemkes.go.id/ dan https://madrasahaman.kemkes.go.id/.
-
Daftar Periksa Kesiapan Satuan Pendidikan yang lebih lengkap.
Dengan menerapkan beberapa poin diatas, diharapkan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik tanpa munculnya klaster penularan di area sekolah. Selain itu, hal tersebut juga diharapkan dapat memberikan ketenangan kepada orang tua yang memiliki putra dan putri yang sekolah secara tatap muka.
Editor:
Eunice Margarini, SKM, MIPH
Marsha Anindita, S.Ds
Sumber :