Pemerintah Mulai Antisipasi Penularan Zoonosis dan Infeksi Baru di Indonesia
Dalam kurun beberapa waktu terakhir, banyak kita temukan terjadinya penyakit baru maupun lama yang kembali muncul. Baik penyakit yang menular antar manusia maupun yang berupa zoonosis atau penularan penyakit dari binatang ke manusia. Menanggapi rangkaian kejadian tersebut, maka pemerintah melakukan langkah antisipasi dengan menerbitkan Permenko PMK nomor 7 tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru.
Permenko yang diterbitkan pada Hari Rabu 07 Maret 2023 yang lalu tersebut merupakan langkah yang harus diambil mengingat Ancaman zoonosis dan penyakit infeksius baru di Indonesia diprediksi akan meningkat dan memiliki potensi untuk menyebabkan eskalasi penyakit yang berdampak pada aspek sosial, ekonomi, keamanan, dan kesejahteraan rakyat.
Dalam keterangannya, Prof. dr. Dante Saksono Harbuwono selaku Wakil Menteri Kesehatan RI menyatakan bahwa terdapat beberapa kasus penyakit lama yang termasuk ke dalam zoonosis yang bisa menular kepada manusia, diantaranya adalah Leptospirosis, Antraks dan rabies.
Proses surveilans yang dilakukan tidak hanya kepada manusia, namun juga kepada binatang. Sehingga dengan demikian, surveilans tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Kesehatan tapi juga Kementerian Pertanian dan juga kementerian lain terkait.
Lebih lanjut, Prof. Dante juga menambahkan bahwa proses surveilans yang tidak hanya dilakukan kepada manusia, namun juga kepada binatang, akan memperkuat surveilans kita.
Prof. Muhadjir Effendy selaku Menko PMK juga menyebutkan bahwa terbitnya Permenko tersebut merupakan bentuk kesiapsiagaan, deteksi dan respons yang dilakukan untuk menghadapi potensi terjadinya pandemi di masa mendatang.