Pemerintah Akan Terus Lanjutkan PPKM Leveling
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau biasa disebut dengan PPKM merupakan salah satu cara pengendalian penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat dan diberlakukan oleh seluruh negara yang terdampak pandemi Covid-19. Di Indonesia sendiri, pemerintah masih akan terus melakukan pemberlakuan PPKM leveling di beberapa daerah yang memiliki tingkat penyebaran dan mobilitas padat.
Dalam keterangan persnya terkait perkembangan Covid-19 di Graha BNPB yang juga disiarkan Youtube kanal resmi Sekretariat Presiden, Prof. Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa PPKM akan terus dilakukan hingga kondisi pandemi Covid-19 di tingkat internasional dan nasional terkendali dengan baik.
Peraturan terkait perpanjangan PPKM di Indonesia telah tertuang dalam Instruksi Mendagri (InMendagri) No. 24 Tahun 2022 tentang PPKM di Wilayah Pulau Jawa - Bali dan InMendagri No. 25 Tahun 2022 tentang PPKM di wilayah non Jawa - Bali. PPKM leveling ini akan dimulai dari 10 Mei sampai tanggal 23 Mei 2022.
Dengan adanya pemberlakuan tersebut, diharapkan mampu memberikan perbaikan kondisi dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Tetap disiplin protokol kesehatan dan segera dapatkan vaksin Covid-19 lengkap 2 dosis dan booster untuk meminimalisir kematian dan hospitalisasi akibat paparan Covid-19
Editor: Astasari