Kemenkes Lakukan Persiapan Menghadapi Cacar Monyet

| Dilihat 3992 Kali

Kemenkes Lakukan Persiapan Menghadapi Cacar Monyet
Kemenkes Lakukan Persiapan Menghadapi Cacar Monyet

Cacar monyet atau monkeypox adalah penyakit yang disebabkan oleh virus human monkeypox (MPXV) orthopoxvirus dari famili poxviridae yang bersifat zoonosis. Zoonosis merupakan penyakit menular dari hewan ke manusia..Penyakit ini merupakan penyakit endemik di Afrika Barat dan Tengah. Beberapa waktu lalu Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan saat ini wabah tersebut telah melanda negara-negara di Benua Amerika dan Eropa. namun hingga saat ini belum ditemukan kasus cacar monyet yang dilaporkan dari Indonesia. 

Penularan banyak ditemukan pada orang yang melakukan kontak erat dengan hewan atau manusia yang terinfeksi atau benda yang terkontaminasi virus. Masa inkubasi cacar monyet biasanya 6 sampai 21 hari. Fase awal gejala yang terjadi pada 1 sampai 3 hari yaitu demam tinggi, sakit kepala hebat, limfadenopati atau pembengkakan kelenjar getah bening, nyeri punggung, nyeri otot, dan lemas. Pada fase erupsi atau fase paling infeksius terjadinya ruam atau lesi pada kulit biasanya dimulai dari wajah kemudian menyebar ke bagian tubuh lainnya. Secara bertahap mulai dari bintik merah seperti cacar makulopapula, lepuh berisi cairan bening (blister), lepuh berisi nanah (pustule), kemudian mengeras  atau keropeng lalu rontok.

“Penularan dapat melalui darah, air liur, cairan tubuh, Lesi kulit atau cairan pada cacar, kemudian droplet pernapasan,” disampaikan oleh dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH selaku Juru Bicara Kementerian Kesehatan. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan telah melakukan upaya kewaspadaan untuk mencegah terjadi penularan kasus tersebut di Indonesia.

3 Langkah Pencegahan Penyebaran Cacar Monyet

Berikut ini adalah beberapa sikap preventif yang dilakukan pemerintah untuk mencegah penyebaran cacar monyet ditengah masyarakat, diantaranya adalah:

  1. Memperbarui situasi dan frekuensi question (FAQ) terkait monkeypox yang dapat diunduh melalui https://infeksiemerging.kemkes.go.id/.

  2. Mengeluarkan Surat Edaran NOMOR: HK.02.02/C/2752/2022 Tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Monkeypox di Negara non Endemis

  3. Melakukan revisi pedoman pencegahan dan pengendalian cacar monyet untuk menyesuaikan situasi dan informasi baru dari WHO,

Upaya tersebut diharapkan mampu mencegah penyakit cacar monyet masuk dan menyebar di tengah masyarakat Indonesia.

Upaya Pencegahan Masyarakat

Dalam menghadapi potensi penyebaran ditengah masyarakat, pemerintah memberikan himbauan untuk menerapkan pola hidup bersih seperti menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindar dari kerumunan,

 

Segera lakukan pemeriksaan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami gejala cacar monyet agar bisa segera mendapatkan diagnosa dan penanganan secara cepat dan tepat.

Review: Astasari

Mutiara Rani