Dosis Vaksin Kedua Bagi Awak Media di Jabodetabek
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis kedua telah selesai dilaksanakan bagi awak media di wilayah Jabodetabek. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis kedua ini berlangsung selama 2 hari 16-17 Maret 2021. Tercapai 99% dari 5.277 awak media telah divaksinasi dosis kedua.
Pelaksanaan ini digelar di di Hall A Senayan, Jakarta setelah selang 2 minggu dari dosis pertama. Pelaksanaan vaksinasi ini juga langsung ditinjau oleh Jhony G. Plate, SE selaku Menteri Komunikasi dan Informatika, Agus Sudibyo selaku Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers Indonesia, dan drg. Oscar Primadi, MPH selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan.
Peninjauan langsung ini bertujuan untuk memastikan kelancaran vaksinasi dan keamanan vaksinasi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, hal ini juga merupakan bentuk dari dukungan pemerintah terhadap program vaksinasi bagi para awak media.
Menkominfo dalam keterangan persnya mengatakan bahwa vaksinasi ini akan membantu mempercepat pemulihan kesehatan nasional. “Mulai dari pendaftaran, proses dan alur pergerakan penerima vaksin itu bagus sekali. Ternyata setiap vaksinator bisa melakukan vaksinasi lebih dari 40 orang/hari. Kecepatan vaksinasi ini akan membantu mempercepat pemulihan kesehatan nasional kita,” ujar Jhony.
Alur pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis kedua dilaksanakan persis seperti dosis pertama. Tenaga medis dan peserta tetap melaksanakan protokol kesehatan dan setelah vaksinasi peserta akan menunggu 30 menit untuk observasi KIPI, lalu kemudian peserta akan diberikan sertifikat vaksinasi.
Menkominfo juga mengimbau bagi seluruh masyarakat yang sudah menerima sertifikat vaksinasi untuk tidak mengunggah ke media sosial. Hal ini dikarenakan sertifikat tersebut dilengkapi QR Code dan memuat data pribadi, sehingga rawan akan cyber crime yang dapat dilakukan oleh oknum tertentu.
Selain itu, Menkominfo juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan seperti 3M, menggunakan masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air bersih mengalir selama 20 detik, dan menjaga jarak minimal 1 meter, dilengkapi dengan menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas agar terhindar dari penularan Covid-19 meski sudah divaksinasi.
Editor: Eunice Margarini, SKM, MIPH
Marsha Anindita, S.Ds
https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/berita-utama/20210316/3837241/5212-awak-media-terima-vaksin-covid-19-dosis-kedua-pemerintah-imbau-tak-posting-sertifikat-ke-medsos/