Cegah Penyebaran Omicron Melalui Pengenalan Gejala

| Dilihat 2906 Kali

Cegah Penyebaran Omicron Melalui Pengenalan Gejala
Cegah Penyebaran Omicron Melalui Pengenalan Gejala

Dalam menghadapi peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia, pemerintah kembali mengeluarkan beberapa kebijakan seperti penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah di Indonesia, hingga melaksanakan vaksinasi booster. Beberapa langkah di atas harus diambil mengingat kemampuan penularan Covid-19 varian Omicron cukup cepat dan melebihi varian Delta.

Meski mayoritas pasien mengalami kesembuhan, namun pencegahan terhadap penularan Omicron harus terus dilakukan, dimana salah satunya adalah mengenal dengan baik gejala Omicron dan tindakan yang perlu dilakukan setelah terkonfirmasi positif Covid-19. Berikut ini adalah beberapa gejala umum yang akan dirasakan oleh pasien apabila terpapar Covid-19 varian Omicron, yaitu :

  1. Demam

  2. Batuk

  3. Flu

  4. Sakit tenggorokan

Empat gejala Omicron diatas merupakan gejala umum bagi pasien yang terinfeksi Covid-19 varian Omicron, sehingga masyarakat tidak perlu panik dan segerakan melakukan tes PCR/Swab Antigen untuk mendapatkan kepastian dari penyakit yang diderita.

Apabila terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala sedang, berat, dan kritis, pasien harus segera dibawa ke rumah sakit. Jika berusia lebih dari 45 tahun dan memiliki komorbid/ penyakit penyerta, segera hubungi layanan kesehatan agar dokter dapat menentukan apakah pasien perlu dirawat di rumah sakit atau dapat dirujuk ke karantina/isolasi terpusat.

Apabila terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala atau gejala ringan, masyarakat diimbau untuk dapat langsung melakukan isolasi mandiri (isoman) baik di dalam rumah maupun di lokasi isolasi terpusat selama 10 hari terhitung sejak pengambilan swab. Usia pasien isoman maksimal 45 tahun dan tidak memiliki komorbid. Selama isoman, pasien harus dipantau petugas kesehatan, baik dengan pengobatan telemedicine atau petugas puskesmas setempat agar mendapatkan penanganan serta pengobatan yang cepat dan tepat. Rumah untuk isoman harus memiliki kamar atau lantai terpisah dengan ventilasi dan pencahayaan yang baik. Kamar mandi dalam rumah pasien terpisah dengan penghuni lain. Perlu disiapkan alat pulse oxymeter/ pengukur kadar oksigen dan dilakukan secara mandiri. Pasien tetap pakai masker ketika keluar kamar. Tentunya, dibutuhkan komitmen untuk melakukan isoman sampai selesai.

Dikarenakan banyak pasien yang tidak mengalami gejala bila terinfeksi Covid-19 varian Omicron, maka masyarakat diharapkan tetap waspada dan patuh protokol kesehatan 5M (Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Mengurangi mobilitas, Menjauhi kerumunan) serta segera dapatkan vaksinasi lengkap (untuk 6 tahun ke atas) dan booster (untuk 18 tahun ke atas)  jika belum. Hal tersebut diharapkan agar herd immunity atau kekebalan secara kelompok dapat segera terbentuk di tengah masyarakat dan juga meminimalisir hospitalisasi dan kematian akibat paparan Covid-19.

 

Kontributor:

Eunice Margarini, SKM, MIPH

Editor:

Marsha Anindita, S.Ds

Sumber :

1.       https://covid19.go.id/artikel/2022/02/13/kenali-dan-waspada-gejala-omicron