Hari Anti Narkoba

Setiap tanggal 26 Juni, dunia memperingati penyalahgunaan narkotika dalam Hari Anti Narkotika Internasional atau HANI. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. selain narkoba istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah NAPZA yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.
Semua istilah ini, baik narkoba ataupun napza, mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.
Penyalahgunaan narkotika menimbulkan masalah dalam berbagai sektor, diantaranya bidang kesehatan, sosial-ekonomi, dan keamanan di seluruh penjuru dunia.
Dampak Narkoba
Narkoba dapat menyebabkan efek dan dampak negatif bagi pemakainya. Dampak negatif itu sudah pasti merugikan dan sangat buruk efeknya bagi kesehatan fisik dan mental.
Dampak Langsung Narkoba bagi Jasmani/Tubuh Manusia, Tiap zat dapat memberikan efek yang berbeda terhadap tubuh yang dapat menyerang pada jantung, otak, tulang, pembuluh darah, paru-paru, sistem syaraf, sistem pencernaan, dapat terinfeksi penyakit menular berbahaya seperti HIV/AIDS, Hepatitis, Herpes, TBC dll dan banyak dampak lainnya yang merugikan manusia.
Dampak Langsung Narkoba bagi Kejiwaan/Mental Manusia, dapat menyebabkan depresi mental, gangguan jiwa berat/psikotik, bunuh diri dan melakukan tindak kejahatan, kekerasan dan pengrusakan.
Memaknai HANI di Indonesia
Perkembangan penyalahgunaan dan perederan gelap narkoba yang melanda dunia juga berimbas ke tanah air, narkoba sudah merambah ke seluruh wilayah tanah air dan menyasar ke berbagai lapisan masyarakat. Sasaran peredaran narkoba bukan hanya tempat-tempat hiburan malam, tetapi sudah merambah ke daerah permukiman, kampus, sekolah, rumah kost dan bahkan lingkungan rumah tangga.
Berdasarkan pendataan dari aplikasi Sistem Informasi Narkoba (SIN) jumlah kasus narkotika yang berhasil diungkap selama 5 tahun terakhir dari tahun 2012-2016 pertahun sebesar 76,53%. Kenaikan paling tinggi pada tahun 2013-2014 yaitu 161,22%. Tahun 2016 jumlah kasus narkotika yang berhasil diungkap adalah 868 kasus, jumlah ini meningkat 36,05% dari tahun 2015.
Gelombang ancaman narkoba terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia begitu nyata. Presiden menegaskan, Indonesia sedang berada dalam kondisi darurat narkoba. Semua elemen bangsa tidak boleh santai menghadapi kondisi ini. Semua masyarakat harus menyiapkan amunisi untuk melawan kejahatan narkoba.
Problem yang mengancam saat ini adalah efek penggunaan narkoba melalui jarum suntik terhadap timbulnya HIV/AIDS. Pola HIV/AIDS dimulai dari penggunaan jarum suntik oleh penyalahguna narkoba atau disebut juga dengan IDU (Injecting Drug User), tapi di Indonesia pola HIV/AIDS dimulai dari seks, kemudian berkembang menjadi pemakaian narkoba melalui jarum suntik menjadi salah satu pola penyebab timbulnya HIV/AIDS. Hal ini merupakan sebuah fenomena second explossion of HIV/AIDS epidemic.
Sebagai langkah Tanggap Darurat Narkoba, Pemerintah melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) selaku lembaga yang menangani masalah narkoba sekaligus prekusor di Indonesia lebih fokus melakukan berbagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan tujuan mengurangi angka prevelansi pemakaian narkotika. Khususnya pada kelompok anak-anak, remaja, pelajar, hingga mahasiswa yang merupakan penerus bangsa. Adapun target yang ditetapkan dalam RPJMN Tahun 2015-2019 adalah terkendalinya laju peningkatan prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 0,05% setiap tahun.
Rekomendasi/rencana aksi ke depan sebagai langkah optimalisasi kinerja dalam konteks pencegahan dan dalam rangka menahan laju prevalensi penyalahgunaan narkoba antara lain:
- Optimalisasi peran tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan pemuda untuk melakukan intervensi pencegahan penyalahgunaan narkoba.
- Optimalisasi penggunaan media informasi baik elektronik maupun non elektronik dengan menambah jumlah informasi atau intensitas/frekuensi informasi yang disebarluaskan
- meningkatkan kualitas perencanaan dan monitoring evaluasi dalam konteks perubahan lingkungan strategis dalam rangka menjawab tantangan-tantangan ke depan.
Anak-anak hingga remaja termasuk kelompok yang kelak akan membawa nasib bangsa dan negara Indonesia. Jika tak dibina sejak dini, termasuk menjauhkan mereka dari sentuhan narkoba maka masa depan NKRI pun akan ikut terancam. Di lain pihak, masyarakat dan negara juga harus saling bantu dan membahu untuk mencegah masuknya barang-barang haram tadi ke lingkungan para generasi muda Tanah Air.
Semoga kita dapat memaknai Hari Anti Narkotika Internasional dengan lebih baik!