Penggunaan vaksin telah diizinkan di berbagai negara termasuk Indonesia. Upaya tersebut bertujuan untuk menanggulangi penyebaran virus corona lebih lanjut dan menciptakan kekebalan kelompok di masyarakat.
Vaksinasi dilakukan di fasilitas kesehatan dengan alur pelayanan yang jelas. Alur pelayanan vaksinasi Covid-19 ini dibuat sebagai acuan dalam penerapan pelayanan vaksinasi Covid-19 agar pelaksanaan vaksinasi tetap lancar, aman, dan dapat ditangani dengan baik.
Pemerintah juga menjamin vaksin yang digunakan aman, halal, dan berkualiatas karena telah melewati uji klinis yang ketat. Berikut ini adalah Video ILM 30 Detik Alur Pelayanan Covid-19 yang dapat diunduh sebagai media edukasi dan sosialisasi.