Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat masyarakat, telah diterbitkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Gerakan ini melibatkan lintas sektor, pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan masyarakat luas.