KATEGORI MEDIA: MEDIA SOSIAL

PUBLIKASI
BUKU
FLYER
BROSUR
LAPORAN
POSTER
INFOGRAFIS
VIDEO ILM
AUDIO
SPANDUK
UMBUL-UMBUL
BANNER
BACKDROP
MERCHANDISE
LEAFLET
PERATURAN
KALENDER
MATERI
MEDIA PUBLIKASI
KATEGORI MEDIA
MEDIA CETAK
AUDIO VISUAL
FILM PENDEK
MEDIA SOSIAL

Media Sosial: Varian Omicron Menyebar Lebih Cepat, Gejala Lebiih Ringan

Berikut adalah materi medsos Varian Omicron Menyebar Lebih Cepat, Gejala Lebiih Ringan yang dapat anda unduh...

Media Sosial: Pelaksanaan PTM Terbatas dengan Kapasitas 100%

Pedoman serta prasyarat yang tepat untuk keberlangsungan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan kapasitas 100% merupakan kunci penting yang harus diperhatikan, tentunya dengan tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas utama. Untuk itu, berikut syarat pelaksanaan PTM Terbatas dengan kapasitas 100% yang harus dipenuhi di semua daerah di Indonesia. ...

Media Sosial: Selamat Tahun Baru 2022

Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat mengucapkan Selamat Tahun Baru 2022. Mari tetap bergandengan tangan untuk tetap sehat dan semangat di tahun 2022.Di situasi pandemi ini, mari tetap jaga protokol kesehatan dan bersegera untuk mendapatkan vaksinasi jika belum, agar herd immunity dapat segera terbentuk di masyarakat....

Media Sosial: Pemerintah Siapkan Skenario Hadapi Kemungkinan Peningkatan Kasus Omicron

Tahukah #Healthies bahwa proses penyebaran Covid-19 varian omicron kini telah terdeteksi di 97 negara? Tentunya hal ini sangat perlu diwaspadai. Untuk itu, Pemerintah kini sedang mempersiapkan beberapa skenario untuk menghadapi kemungkian peningkatan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Yuk, simak informasinya sebagai berikut. ...

Media Sosial: Cara Orang Tua Ajak Anak Vaksinasi Covid-19

Orang tua memiliki peran yang sangat penting untuk menjamin kesehatan putra dan putrinya, terutama pada saat pandemi seperti saat ini. Untuk itu, segera ajak putra dan putrinya untuk mendapatkan Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun dengan menerapkan beberapa langkah berikut. ...